Minggu, 22 April 2012
PSSI Tunggu Investigasi FIFA
PSSI belum memberikan respons kepada FIFA terkait hukuman yang diterima oleh pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia Aji Santoso ketika menghadapi pertandingan Pra Piala Dunia (PPD) 2014 melawan Bahrain. PSSI justru masih menunggu hasil investigasi federasi sepakbola dunia itu terhadap wasit asal Lebanon yang memipin laga itu.
"PSSI tetap akan memakai pelatih Aji (Santoso). Kami belum memberikan reaksi ke FIFA. Sementara ini, kami masih menunggu hasil investigasi FIFA terhadap wasit. Jika FIFA memberikan sanksi kepada wasit, maka kami akan meminta untuk ditinjau ulang hukuman kepada Aji," ujar Ketua Umum PSSI Djohar Arifin kepada SP, Selasa (17/4).
Aji menerima sanksi denda sebesar 6.000 franc Swiss atau sekitar Rp 59,7 juta, serta larangan mendampingi tim sebanyak empat laga, menyusul kartu merah yang diterimanya dalam pertandingan terakhir Pra-Piala Dunia 2014 melawan Bahrain pada 29 Februari lalu. Menanggapi hal itu, Aji menyatakan dapat menerima keputusan tersebut, meskipun belum mengetahui tentang mekanisme pembayaran denda.
"Jika itu sudah menjadi keputusan FIFA, saya bisa terima dengan jiwa yang besar. Yang penting, saya bisa ambil pelajaran dari kejadian di Bahrain itu," ujar Aji, kemarin.
Namun, mantan pemain Persebaya Surabaya ini, mengaku tidak tahu-menahu cara pembayaran sanksi tersebut. Pasalnya, dia belum menerima konfirmasi dari pengurus PSSI akan hal itu, tetapi dia berharap PSSI dapat membayar denda tersebut.
Seperti dilansir dalam surat FIFA, sanksi kepada Aji dijatuhkan, setelah pemain tim "Garuda" era 1990-an itu, dinilai terbukti melontarkan pernyataan yang menuding adanya suap kepada perangkat pertandingan Bahrain melawan Indonesia.
Sementara itu, manajer Persib Bandung Umuh Muchtar menyatakan, pihaknya sudah menerima surat pemanggilan pemain untuk membela timnas dari PSSI pada Senin (16/4) lalu. Namun, pihaknya belum bisa menentukan sikap terkait pemanggilan pemain tersebut.
"Kami akan bicarakan dulu dengan semua pengurus. Kami lagi rundingkan gimana baiknya. Kami juga mau(pemanggilan) ini disesuaikan dengan kompetisi. Takutnya klub yang lain tidak melepas pemainnya, dan ini berbahaya," kata Umuh.
Dari 11 pemain yang berlaga di Indonesian Super League (ISL), terdapat tiga nama punggawa "Maung Bandung" yang dipanggil untuk mengikuti seleksi timnas senior di Yogyakarta. Mereka adalah Zulkifli Syukur, Muhammad Nasuha, dan Muhammad Ilham.
Sumber :
http://www.suarapembaruan.com/home/aji-santoso-dihukum-pssi-tunggu-investigasi-fifa/19206
Pembangunan Infrastruktur 2012 Fokuskan Indonesia Bagian Timur
Sesuai dengan arah kebijakan dan sasaran pembangunan infrastruktur 2012, peningkatan kapasitas, kuantitas dan kualitas infrastruktur penunjang pembangunan akan difokuskan di Indonesia bagian timur.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Penanggulangan Kemiskinan, Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Ir. Imron Bulkin, MRP, dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, di Gedung DPR, Rabu (15/6).
Secara garis besar, ada tiga arah kebijakan infrastruktur 2012 yaitu meningkatkan pelayanan infrastruktur sesuai dengan SPM, mendukung peningkatan daya saing sektor riil, dan meningkatkan Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS).
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Prasetijono Widjojo MJ, MA, juga menyampaikan paparannya terkait Prioritas Nasional 7, yaitu Iklim Investasi dan Iklim Usaha. “Tema prioritas 7 adalah peningkatan investasi melalui perbaikan kepastian hukum, penyederhanaan prosedur, perbaikan sistem informasi, dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” jelasnya.
Lebih lanjut, Deputi Bidang Ekonomi menjelaskan, prioritas tersebut harus didukung oleh substansi inti antara lain harmonisasi peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih dan tidak konsisten, Penerapan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengembangan dan penetapan Sistem Logistik Nasional pengoperasian secara penuh Nasional Single Window (NSW), penetapan lokasi KEK, dan sinkronisasi kebijakan ketenagakerjaan dan iklim usaha.
Sementara itu, Ir. Bemby Uripto, MSc, Staf Ahli Bidang Tata Ruang dan Kemaritiman, Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan sasaran utama pembangunan 2012 terkait Prioritas 8 yaitu energi. Dikatakannya, ada enam prioritas terkait dengan energi yakni, meningkatkan kapasitas pembangkit listrik sebesar 3000 MW (megawatt), baik oleh pemerintah mapun badan usaha, meningkatkan rasio elektrifikasi menjadi 73,6 persen, meningkatkan produksi minyak bumi menjadi 970 barel per hari, meningkatkan produksi gas bumi menjadi 1404 ribu setara barel minyak per hari, serta meningkatkan produksi batubara menjadi 332 juta ton dan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi sebesar 1374 MW.
Sumber :
Biaya Pilkada di Indonesia
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Priyo Budi Santoso, menilai mahalnya ongkos pemilihan kepala daerah (Pilkada) bisa menjadi salah satu pemicu perbuatan korupsi oleh para kepala daerah. Oleh karena itu pengaturan biaya pilkada menurut Priyo, layak diatur lagi dalam Undang-Undang (UU) Pemerintah Daerah dan UU Pilkada.
"Betul bahwa biaya untuk maju sebagai gubernur, bupati, walikota itu sangat tinggi. Inilah yang kami sekarang perhatikan dan kami cari jalan keluar, apakah nanti kami akan ubah tata perundangan yang memungkinkan biaya tersebut jadi efisien," kata Priyo di gedung DPR, hari ini.Partai-partai yang kadernya tersangkut korupsi diminta wakil ketua DPR itu untuk mengevaluasi diri dan membina kader-kadernya agar tak menyalahgunakan dana daerah."Khusus untuk kasus-kasus terhadap berbagai tokoh-tokoh atau kader partai. Ini juga saatnya partai berbenah diri karena hampir semua partai terkena, termasuk Golkar, PDIP termasuk Demokrat dan PKS," katanya.
Kasus korupsi makin menjerat kepala daerah karena definisi korupsi itu sendiri meluasBelum lagi beberapa kepala daerah terpaksa menghalalkan segala cara untuk membalas budi pihak yang menyokong yang bersangkutan untuk mendapatkan jabatan tersebut; sokongan pihak-pihak itu diperlukan akibat biaya politik jelang Pilkada yang mahal."Karena biaya yang tinggi menjadi memancing untuk balas jasa pihak-pihak tertentu dan menggunakan (jabatan) ini untuk kembalikan dana yang dikeluarkan dalam Pilkada," kata Priyo.
Selain itu Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan, biaya pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) di Indonesia masih boros dan bisa dihemat hingga 50 persennya. Pernyataan ini mengacu pada hasil penelitian Fitra di tiga provinsi dan 11 kabupaten/kota.
Menurut Yuna, pemborosan terjadi antara lain karena selama ini sering terjadi duplikasi anggaran. Potensi anggaran ganda, misalnya, terjadi pada honor anggota dan biaya operasional Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).Pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), terdapat pos uang kehormatan untuk anggota KPUD setiap bulan dan belanja operasional kantor KPUD. Pada saat yang sama, pada anggaran pendapatan dan belanja daerah terdapat pos honorarium anggota KPUD selama delapan bulan, honorarium anggota kelompok kerja KPUD selama tiga bulan, dan belanja administrasi kantor KPUD.
Bila pos-pos anggaran ganda itu bisa dihilangkan, menurut Yuna, biaya pemilihan bupati atau wali kota bisa ditekan hingga separuhnya. Di sembilan kabupaten dan kota yang diteliti, Fitra membuat simulasi penghematan honor penyelenggara pemilihan yang bisa mencapai Rp 3-4 miliar.Karena itu, Fitra meminta pemerintah hanya memakai APBN sebagai satu-satunya sumber biaya pemilihan kepala daerah. Alasannya, selain untuk mencegah duplikasi, penggunaan APBN bisa membawa sejumlah dampak positif bagi pemilihan kepala daerah. Antara lain, itu bisa menghindari konflik kepentingan antarlembaga.
Menurut Yuna, pembiayaan dari APBD membuka peluang bermainnya aktor-aktor penentu dalam pembahasan anggaran daerah. Ada kecenderungan KPUD tersandera karena anggaran bergantung pada persetujuan kepala daerah, yang biasanya mencalonkan diri lagi sebagai kepala daerah. Penggunaan anggaran tunggal dari APBN, “Bisa lebih menjamin independensi KPUD dan Panitia Pengawas,” kata Yuna.
Dengan penggunaan dana APBN, tahapan pemilihan kepala daerah bisa diselaraskan dengan siklus anggaran. Dengan begitu, kata Yuna, keterlambatan pencairan dana pusat yang berakibat pada pengalihan pos anggaran lain, seperti anggaran kesehatan dan pendidikan, tidak terjadi lagi.
Sumber :
Dominasi dan Cengkraman Modal Asing Sebagai Kolonialisme Baru Di Indonesia
Dalam situasi ini, Indonesia berada pada masa transisi yaitu antara masa isolasi ekonomi di pemerintahan Presiden Soekarno dan masa keterbukaan ekonomi / ekonomi pasar di masa Presiden Soeharto. Akan tetapi pradigma yang digunakan dalam masa pemerintahan orde baru adalah Liberalisasi Ekonomi yang melepaskan isolasi ekonomi menuju mekanisme pasar, mengedepankan asas kebebasan, dan persaingan usaha yang merupakan ciri perubahan terpenting. Percaya kepada sistem ekonomi pasar dalam pembangunan ekonomi adalah keputusan untuk mengundang modal asing, baik untuk mengeksploitasi sumber daya nasional, serta untuk melakukan pinjaman luar negeri, menjadi agenda utama dalam menerapkan strategi perbaikan ekonomi yang terancam limbung. Kebijakan itu diambil dengan alasan tidak cukup tersedianya dana dalam negeri untuk membiayai kesulitan mendesak jangka pendek maupun merealisasikan perencanaan proyek-proyek pembangunan jangka menengah dan jangka panjang. Kondisi serba kekurangan kapital tersebut telah mendorong masuk dalam suatu sistem ekonomi Neo-liberalis. Paham liberalis kapitalis mulai gencar masuk dalam sistem perekonomian Indonesia melalui berbagai produk Undang-Undang yaitu salah satunya adalah Undang-Undang mengenai modal asing tahun 1967, dan diperbaharui dengan Undang-Undang tahun 1970. Bidang-bidang yang paling diminati oleh para investor asing adalah sektor industri pertambangan, perkebunan, keuangan dan perbankan. Setelah itu, paham liberalis berkembang besar-besaran dan berusaha menjadi paham Neo-liberalis yang ingin berusaha sekuat tenaga untuk mengkomersilkan seluruh barang dan jasa. Dengan jalan menekan peran pemerintah dalam distorsi pasar dan berusaha menghapus fungsi pemerintah dalam kegiatan ekonomi dengan bertujuan memperjual belikan semua potensi yang dapat dimanfaatkan. Salah satu hasil dari pergerakan sistem ekonomi Neo-liberalis adalah privatisasi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) secara besar-besaran. Beberapa kontrak pun disepakati dengan jangka panjang, dengan alasan sebagai wujud pengelolaan sumber daya yang ada sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Memang tidak dapat dipungkiri secara perspektif jangka pendek kesuksesan ekonomi dapat diraih yaitu berhasil menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi pun dapat dikontrol dengan baik. Dengan banyaknya investor-investor asing besar yang bercokol di Indonesia, orde baru berhasil mengangkat perekonomian Indonesia menjadi salah satu yang terkuat di Asia Pasifik.
Proyek-proyek pembangunan dan agenda ekonomi berskala besar pun sukses dijalankan, dengan bukti Indonesia dapat mencapai swasembada pangan dalam beberapa dekade. Presiden Soeharto tidak bekerja sendiri, ia mengangkat para ahli dan teknokrat ekonomi alumni University Of California, Berkeley atau yang biasa disebut dengan Mafia Berkeley yang membawa ilmu ekonomi ala barat untuk merealisasikan proyek-proyek pemerintah. Mulai dari sinilah kunci masuknya kekuatan modal asing di Indonesia dengan kesepakatan kontrak jangka panjangnya dan dukungan dari pemerintah melalui proteksi dengan menggunakan Undang-Undang sebagai payung pelindung para investor asing ini mengamankan assetnya. Cita-cita Presiden Soeharto dengan anggapan dapat memajukan perekonomian Indonesia dengan mengundang investor asing untuk bermitra bersama dalam pengelolaan sumber daya nasional tidak seketika berhenti. Cita-cita itu dilanjutkan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan bukti keluarnya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam Undang-Undang ini tidak ada pemisahan secara eksplisit antara investor dalam negeri dan investor asing. Salah satunya adalah proteksi pemerintah terhadap investor dalam negeri dan perlakuan terhadap keduanya. Pemerinntah mengedepankan persaingan secara bebas antara investor dalam negeri dan investor asing sehingga investor dalam negeri cenderung kalah bersain karena mengingat investor dalam negeri tidak memiliki kekuatan yang besar di sektor finansial.Begitu juga dalam hal pengelolaan dan teknologi, dengan jelas investor dalam negeri belum mempunyai kemampuan yang menjanjikan dibanding investor asing yang kuat. Contoh deskripsi singkat tentang gambaran umum mengenai perusahaan asing yang mendominasi perekonomian Indonesia dalam bidang sumber daya mineral, berikut deskripsi singkatnya yaitu :
PT Chevron Pacific Indonesia (Amerika Serikat)
Keberadaan Chevron di Indonesia dimulai pada jaman penjajahan Belanda (1924) ketika masih bernama Socal, yang mengirimkan sekelompok ahlinya untuk melakukan kegiatan survey seismic di Sumatera yang diteruskan dengan proses pengeboran dan eksplorasi. Pada tahun 1936 Socal (Standard Oil of California) dan Texaco (The Texas Company) bergabung mendirikan perusahaan yang diberi nama Caltex (California Texas Oil Company). Pada masa Caltex inilah perusahaan minyak Amerika tersebut menemukan lapangan minyak yang sangat komersial di Minas, Riau, pada tahun 1944. Lapangan Minas ini kemudian menjadi kunci utama bagi kegiatan bisnis Caltex di Indonesia, karena merupakan sumur minyak terbesar di Asia Tenggara dan memiliki cadangan minyak bumi yang terbanyak di Indonesia. Selain itu jenis minyak dari Lapangan Minas ini merupakan salah satu yang terbaik di dunia, sehingga dikenal dengan sebutan Sumatera Light Crude.Pada tahun 2001, kedua perusahaan induk, Socal dan Texaco berganti nama menjadi Chevron Texaco, dan pada tahun 2005 berganti lagi menjadi Chevron. Dalam menguasai minyak dan gas Indonesia, Chevron membentuk tiga anak perusahaan, yaitu PT Chevron Pacific Indonesia yang beroperasi di Riau, Chevron Indonesia Company beroperasi di Kalimantan, dan Chevron Makasar Ltd di Sulawesi.Keberadaan Chevron di Indonesia, sejak awal selalu mendominasi produksi minyak Indonesia. Puncaknya pada tahun 1970-an, Produksi minyak Chevron menembus angka 1 juta barrel/hari dari 1,6 juta barrel/hari produksi minyak Indonesia pada waktu itu. Pada 1980, Chevron Pasifik Indonesia membangun proyek Sistem Injeksi Uap terbesar di dunia, yaitu Duri Steam Flood, yang merupakan sebuah terobosan baru dalam pengambilan minyak dari ladang minyak Duri, Riau, yang diresmikan Presiden Suharto (Sumber: www.igj.or.id).
Tabel 1. Produksi 5 Perusahaan Minyak Terbesar di Indonesia
Perusahaan | Produksi (barrel/hari) |
PT Chevron Pacific Indonesia (Amerika Serikat) |
357,680
|
PT Pertamina EP (Indonesia) |
122,350
|
PT Total Indonesie E&P (Perancis) |
84,460
|
ConocoPhilips (Amerika Serikat) |
52,490
|
CNOOC, SES (China) |
38,320
|
Jumlah |
655.300
|
(Sumber : Data BP Migas September 2011 dalam Institute For Global Justice)
Produksi minyak bumi Indonesia yang dimulai sejak jaman Belanda dan dieksploitasi secara besar-besaran, serta konsumsi rakyat terhadap BBM yang setiap tahun semakin tinggi, menyebabkan Indonesia sejak tahun 2003 sudah tidak dapat mengekspor minyaknya lagi. Bahkan sejak tahun 2004, Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai negara produsen minyak dunia dan merupakan anggota OPEC, telah menjadi negara pengimpor minyak, yang jumlahnya semakin meningkat setiap tahun. Kondisi ini semakin diperparah ketika Pemerintahan SBY yang baru naik pada waktu itu langsung membuat kebijakan menaikkan harga BBM sebesar 126% pada tahun 2005, dengan alasan untuk menyesuaikan terhadap harga minyak dunia. Padahal minyak yang di impor setiap tahunnya hanya sebesar 10 persen dari total kebutuhan BBM Indonesia, sedangkan 90 persen lagi, dapat dihasilkan dari bumi Indonesia sendiri.Semakin naiknya harga minyak dunia setiap tahun, membuat subsidi pemerintah terhadap harga BBM semakin besar. Terhadap situasi ini pemerintahan SBY kembali membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dengan rencana akan membatasi BBM bersubsidi pada April 2012. Sehingga rakyat dipaksa untuk dan mengalihkan konsumsi BBMnya kepada BBM yang sesuai dengan harga pasar dunia. Kebijakkan ini memang secara langsung tidak menaikkan harga BBM, tapi dampaknya justru lebih parah karena BBM yang tidak bersubsidi, fluktuasi harganya selalu tidak dapat diduga. Menghadapi masalah BBM yang setiap tahun semakin menyulitkan ini, solusi yang diberikan pemerintah melalui BP Migas justru meminta kepada Chevron sebagai produsen minyak terbesar di Indonesia, dan seluruh perusahaan minyak asing dan dalam negeri yang beroperasi di Indonesia, agar memaksimalkan produksinya. Ini jelas membuktikan bahwa keberadaan perusahaan-perusahaan minyak asing yang menguasai 90 persen produksi minyak Indonesia, telah menciptakan ketergantungan kebutuhan BBM bangsa ini kepada mereka. Sehingga membuat pemerintah harus memohon kepada perusahaan-perusahaan asing tersebut untuk dapat memenuhi keperluan BBM negeri ini, dan rakyat harus membeli BBM dari bumi mereka sendiri dengan harga pasaran dunia.Di masa depan tampaknya rakyat akan semakin terus kesulitan untuk memenuhi kebutuhan BBM ini, karena ketika pimpinan Chevron Corporation dari kantor pusat Amerika Serikat menemui Wakil Presiden Boediono pada September 2011 lalu, CEO Chevron John. S Watson memberikan keterangan bahwa,”Saya mengatakan pada Wakil Presiden bahwa saya berharap Chevron akan berada di sini (Indonesia) 85 tahun lagi, karena kami memiliki banyak peluang investasi di negeri ini”. Dan CEO Chevron itu memberitahukan bahwa Wapres Boediono menunjukkan dukungannya untuk Chevron.
Sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)